PURWOKERTO ー Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Lapas Kelas IIA Purwokerto menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, Selasa (20/08/2024).
Kepala Lapas Purwokerto melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Unggul Sumekto menyampaikan rasa terima kasih dan bangganya atas kesempatan belajar bahasa isyarat dari SLB B Yakut Purwokerto.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
"Terima kasih banyak untuk teman-teman dari SLB B Yakut Purwokerto. Satu kebanggaan buat kami bisa belajar bahasa isyarat dari Ibu Ferlin dan teman-teman lainnya. Dengan adanya kegiatan ini kita dapat bertemu dan berbagi ilmu yang sangat mahal ini, " ujarnya.
Kepala Seksi Binadik, Fauzen mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memastikan seluruh staf mampu memberikan pelayanan yang optimal dan ramah terhadap penyandang disabilitas, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.
“Pelatihan ini penting agar seluruh pegawai dapat melayani masyarakat dengan lebih baik, sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, " kata Kasi Binadik dalam sambutan pembukanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan keterampilan dasar dalam bahasa isyarat kepada seluruh peserta, sehingga mampu berkomunikasi dengan lebih efektif dan responsif kepada masyarakat yang membutuhkan. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Purwokerto untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik yang lebih humanis.
(Humas Lapas Purwokerto)